LATAR KULTURAL DAN POLITIK KELAHIRAN ASWAJA
Selama ini yang kita ketahui tentang ahlusunnah waljama’ah adalah madzhab yang dalam masalah aqidah mengikuti imam Abu Musa Al Asyari dan Abu Mansur Al Maturidi. Dalam praktek peribadatan mengikuti salah satu madzhab empat, dan dalam bertawasuf mengikuti imam Abu Qosim Al Junandi dan imam Abu khamid Al Gozali.
Kalau kita mempelajari Ahlussunnah dengan sebenarnya, batasan seperti itu nampak begitu simple dan sederhana, karena pengertian tersebut menciptakan definisi yang sangat eksklusif Untuk mengkaji secara mendalam, terlebih dahulu harus kita tekankan bahwa Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) sesungguhnya bukanlah madzhab, Aswaja hanyalah sebuah manhaj Al fikr (cara berpikir) tertentu yang digariskan oleh para sahabat dan muridnya, yaitu generasi tabi’in yang memiliki intelektualitas tinggi dan relatif netral dalam mensikapi situasi politik ketika itu. Meski demikian, bukan berarti dalam kedudukannya sebagai Manhaj Al fikr sekalipun merupakan produk yang bersih dari realitas sosio-kultural maupun sosio politik yang melingkupinya.
Ahlusunnah tidak bisa terlepas dari kultur bangsa arab “tempat islam tumbuh dan berkembang untuk pertama kali”. Seperti kita ketahui bersama, bangsa arab adalah bangsa yang terdiri dari beraneka ragam suku dan kabilah yang biasa hidup secara peduli. Dari watak alami dan karakteristik daerahnya yang sebagai besar padang pasir watak orang arab sulit bersatu dan bahkan ada titik kesatuan diantara mereka merupakan sesuatu yang hampir mustahil. Di tengah-tengah kondisi bangsa yang demikian rapuh yang sangat labil persatuan dan kebersamaannya, Rosulullah diutus membawa Islam dengan misi yang sangat menekankan ukhuwah, persamaan dan persaudaraan manusia atas dasar idiologi atau iman. Selama 23 tahun dengan segala kehebatan, kharisma, dan kebesaran yang dimilikinya, Rosulullah mampu meredam kefanatikan qobilah menjadi kefanatikan agama (ghiroh islamiyah). Jelasnya Rosulullah mampu membangun persatuan, persaudaraan, ukhuwah dan kesejajaran martabat dan fitrah manusia. Namun dasar watak alami bangsa arab yang sulit bersatu, setelah Rosulullah meninggal dan bahkan jasad beliau belum dikebumikan benih-benih perpecahan, gendrang perselisihan sudah mulai terdengar, terutama dalam menyikapi siapa figure yang tepat mengganti Rosulullah ( peristiwa bani saqifah ).
Perselisihan internal dikalangan umat Islam ini, secara sistematis dan periodik terus berlanjut pasca meninggalnya Rosulullah, yang akhirnya komoditi perpecahan menjadi sangat beragam. Ada karena masalah politik dikemas rapi seakan-akan masalah agama, dan aja juga masalah-masalah agama dijadikan legitimasi untuk mencapai ambisi politik dan kekuasaan.
Unsur-unsur perpecahan dikalangan internal umat Islam merupakan potensi yang sewaktu-waktu bisa meledak sebagai bom waktu, bukti ini semakin nampak dengan diangkatnya Usman Bin Affan sebagai kholifah pengganti Umar bin Khottob oleh tim formatur yang dibentuk oleh Umar menjelang meninggalnya beliau, yang mau tidak mau menyisahkan kekecewaan politik bagi pendukung Ali waktu itu. Fakta kelabu ini ternyata menjadi tragedy besar dalam sejarah umat Islam yaitu dengan dibunuhnya Kholifah Usman oleh putra Abu Bakar yang bernama Muhammad bin Abu Bakar. Peristiwa ini yang menjadi latar belakang terjadinya perang Jamal antara Siti Aisyah dan Sayidina Ali. Dan berikut keadaan semakin kacau balau dan situasi politik semakin tidak menentu, sehingga dikalangan internal umat Islam mulai terpecah menjadi firqoh-firqoh seperti Qodariyah, Jabbariyah Mu’tazilah dan kemudian lahirlah Ahlus sunah. Melihat rentetan latar belakang sejarah yang mengiringi lahirnya Aswaja, dapat ditarik garis kesimpulan bahwa lahirnya Aswaja tidak bisa terlepas dari latar belakang politik.
Aswaja Dan Perkembangannya
Melacak akar-akar sejarah munculnya istilah ahlul sunnah waljamaah, secara etimologis bahwa aswaja sudah terkenal sejak Rosulullah SAW. Sebagai konfigurasi sejarah, maka secara umum aswaja mengalami perkembangan dengan tiga tahab secara evolutif. Pertama, tahab embrional pemikiran sunni dalam bidang teologi bersifat eklektik, yakni memilih salah satu pendapat yang dianggap paling benar. Pada tahab ini masih merupakan tahab konsolidasi, tokoh yang menjadi penggerak adalah Hasan al-Basri (w.110 H/728 M). Kedua, proses konsolidasi awal mencapai puncaknya setelah Imam al-Syafi’I (w.205 H/820 M) berhasil menetapkan hadist sebagai sumber hukum kedua setelah Al- qur’an dalam konstruksi pemikiran hukum Islam. Pada tahab ini, kajian dan diskusi tentang teologi sunni berlangsung secara intensif. Ketiga, merupakan kristalisasi teologi sunni disatu pihak menolak rasionalisme dogma, di lain pihak menerima metode rasional dalam memahami agama. Proses kristalisasi ini dilakukan oleh tiga tokoh dan sekaligus ditempat yang berbeda pada waktu yang bersamaan, yakni; Abu Hasan al-Asy’ari (w.324 H/935 M)di Mesopotamia, Abu Mansur al-Maturidi (w.331 H/944 M) di Samarkand, Ahmad Bin Ja’far al-Thahawi (w.331 H/944 M) di Mesir. ( Nourouzzaman Shidiqi : 1996). Pada zaman kristalisasi inilah Abu Hasan al-Asy’ari meresmikan sebagai aliran pemikiran yang dikembangkan. Dan munculnya aswaja ini sebagai reaksi teologis-politis terhadap Mu’tazilah, Khowarij dan Syi’ah yang dipandang oleh As’ari sudah keluar dari paham yang semestinya.
Lain dengan para Ulama’ NU di Indonesia menganggap aswaja sebagai upaya pembakuan atau menginstitusikan prinsip-prinsip tawasuth (moderat), tasamuh (toleran) dan tawazzun (seimbang) serta ta’addul (Keadilan). Perkembangan selanjutnya oleh Said Aqil Shiroj dalam mereformulasikan aswaja sebagai metode berfikir (manhaj al-fikr) keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berdasarkan atas dasar modernisasi, menjaga keseimbangan dan toleransi, tidak lain dan tidak bukan adalah dalam rangka memberikan warna baru terhadap cetak biru (blue print) yang sudah mulai tidak menarik lagi dihadapan dunia modern. Dari sinilah PMII menggunakan aswaja sebagai manhaj al fikr dalam landasan gerak.
Rumusan aswaja sebagai manhajul fikri pertama kali diintrodusir oleh Kang Said (panggilan akrab Said Aqil Siradj) dalam sebuah forum di Jakarta pada tahun 1991. Upaya dekonstruktif ini selayaknya dihargai sebagai produk intelektual walaupun juga tidak bijaksana jika diterima begitu saja tanpa ada discourse panjang dan mendalam dari pada dipandang sebagai upaya ‘merusak’ norma atau tatanan teologis yang telah ada. Dalam perkembangannya, akhirnya rumusan baru Kang Said diratifikasi menjadi konsep dasar aswaja di PMII. Prinsip dasar dari aswaja sebagai manhajul fikri meliputi ; tawasuth (mederat), tasamuh (toleran) dan tawazzun (seimbang). Aktualisasi dari prinsip yang pertama adalah bahwa selain wahyu, kita juga memposisikan akal pada posisi yang terhormat (namun tidak terjebak pada mengagung-agungkan akal) karena martabat kemanusiaan manusia terletak pada apakah dan bagaimana dia menggunakan akal yang dimilikinya. Artinya ada sebuah keterkaitan dan keseimbangan yang mendalam antara wahyu dan akal sehingga kita tidak terjebak pada paham skripturalisme (tekstual) dan rasionalisme. Selanjutnya, dalam konteks hubungan sosial, seorang kader PMII harus bisa menghargai dan mentoleransi perbedaan yang ada bahkan sampai pada keyakinan sekalipun. Tidak dibenarkan kita memaksakan keyakinan apalagi hanya sekedar pendapat kita pada orang lain, yang diperbolehkan hanyalah sebatas menyampaikan dan mendialiektikakakan keyakinan atau pendapat tersebut, dan ending-nya diserahkan pada otoritas individu dan hidayah dari Tuhan. Ini adalah menifestasi dari prinsip tasamuh dari aswaja sebagai manhajul fikri. Dan yang terakhir adalah tawazzun (seimbang). Penjabaran dari prinsip tawazzun meliputi berbagai aspek kehidupan, baik itu perilaku individu yang bersifat sosial maupun dalam konteks politik sekalipun. Ini penting karena seringkali tindakan atau sikap yang diambil dalam berinteraksi di dunia ini disusupi oleh kepentingan sesaat dan keberpihakan yang tidak seharusnya. walaupun dalam kenyataannya sangatlah sulit atau bahkan mungkin tidak ada orang yang tidak memiliki keberpihakan sama sekali, minimal keberpihakan terhadap netralitas. Artinya, dengan bahasa yang lebih sederhana dapat dikatakan bahwa memandang dan menposisikan segala sesuatu pada proporsinya masing-masing adalah sikap yang paling bijak, dan bukan tidak mengambil sikap karena itu adalah manifestasi dari sikap pengecut dan oportunis.


Ahlussunnah wal Jama’ah bukan itu…
Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) adalah serangkaian tuntunan hidup yang diajarkan oleh para kiai, ustadz, atau guru di pesantren-pesantren, madrasah atau sekolah dan sudah kita amalkan saat ini. Banyak kalangan, khususnya kader NU sendiri, yang salah faham menganggap Aswaja terpisah dari amal keseharian sehingga membutuhkan disiplin ilmu atau kajian khusus, dan ternyata yang kemudian dibahas hanyalah sekelumit sejarah Aswaja, bukan Aswaja itu sendiri. Banyak juga yang berkutat pada pemahaman Aswaja secara teoritik tapi tidak masuk ke dalam substansi Aswaja itu sendiri. Banyak yang hanya mengklaim diri sebagai kelompok Aswaja tapi tidak mengamalkan ajaran Aswaja itu sendiri.
Demikian Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan sesepuh Nahdliyin KH Muchit Muzadi saat berbincang dengan A Khoirul Anam dari NU Online bersama Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Wafa Patria Ummah dan dua kru majalah Reg@nita PP IPPNU, Ummu Sofiyah dan Durrotun Aniqoh, di sela sela ucara Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-82 NU di Jakarta, Sabtu (2/2). Berikut kutipan lengkapnya:
Sebenarnya apakah Aswaja itu?
Secara umum Aswaja itu ya mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW, melalui praktek-praktik yang dilakukan para Sahabat Nabi, tabiin, mujtahidin, imam madzhab, dan seterusnya. Dan itu sudah kita praktikkan sehari-hari. Aswaja itu berisi ajaran tauhid, fikih, tasawuf, dan seterusnya. Kita tidak sadar bahwa itu sudah Aswaja.
Oleh karena itu jadinya kita sering salah faham sehingga perlu membuat bidang studi khusus bernama Aswaja itu. Bidang itu biasanya mengenai sejarah Aswaja, asal usulnya dan seterusnya. Padahal sesungguhnya materi atau substansi Aswaja sudah kita pelajari di madrasah, di pesantren, di sekolah-sekolah terutama yang masih menggunakan kitab-kitab kuning yang kita sebut dengan kutubul mu’tabarah, kitab-kitab yang muktabar.
Katakanlah ketika kita belajar fikih mengenai sholat bahwa arkanus sholati sab’ata asyara (rukun shalat ada 17 acam) itu sesungguhnya itu sudah bagian dari materi fikih Aswaja. Ketika kita mempelajari furudul wudlu sittatun (wudlu itu harus mengerjakan 6 perkara) itu ADALAH bagian dari fikih Aswaja. Ketika kita belajar sifat sifat wajib Allah yang 20 itu berarti kita sedang memperlajari Aswaja di bidang tauhid. Ketika kita memperlajari akhlak, bahwa para sahabat itu adalah orang-orang yang paling dekat dengan Rasul yang punya kesibukan khusus di dalam proses pewarisan ajaran Islam itu namanya juga Aswaja.
Ketika kita memperlajari bahwa sahabat Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali atau khulafaur rasyidin, orang-orang yang terbaik di antara sahabat itu sudah termasuk ajaran Aswaja. Ketika kita mempelajari bahwa tawadlu (rendah hati) itu bagus tapi takabbur (sombong, angkuh) itu jelek berarti kita sedang mempeklajari Aswaja di bidang ahlak.
Jadi, selama ini yang dipelajari secara khusus dalam materi Aswaja itu sebenarnya bukan Aswaja?

Selama ini bukan masalah isi dari ajaran Aswaja itu yang kita anggap sebagai Aswaja. Materi Aswaja itu baru kita anggep aswaja kalau kita bicara Imam As’ary, Imam Maturidi, dan lainnya. Padahal sesungguhnya ajaran yang dipelopori oleh imam asy’ary atau oleh imam Maturidi yang diajarkan kepada murid-muridnya kemudian sampai Imam Sanusi yang kemudian beliau merumuskan sifat wajib Allah yang 20 itu kita sebenarnya hanya sampai hanya kepada itu saja, tidak sampai kepada semuanya.

Saya itu termasuk orang yang sering diundang oleh IPPNU, IPNU , PMII Ansor, untuk menyampaikan materi mengenai Aswaja. Biasanya saya hanya menerangkan tentang sejarah Aswaja. Tetapi materi Aswajanya itu sendiri tidak sempat saya sampaikan karena memang waktunya terbatas dan isi aswaja itu begitu luas mulai dari masalah akidah, kepercayaan, fikih, tasawuf.
Saya selalu mengkampanyekan bahwa aswaja itu begitu. Ini yang menurut saya sangat penting diingat. Aswaja selama ini kita asnggap terpisah dari apa yang selama ini kita pelajari. Ini menurut saya satu kekeliruan, yang perlu kita benahi. Saya tidak biacara kesalahan, tapi kekeliruan.
Banyak golongan yang menganggap diri paling Aswaja?
Sebenarnya tidak penting kita itu kelompok Aswaja apa tidak, yang penting kita sendiri berakidah Aswaja, bersyariat Aswaja, berakhlak Aswaja.
Makanya kita tidak perlu memasalahkan Aswaja secara teoritis yang intelektualistis. Misalnya KH Said Aqil Siradj meributkan apakah Aswaja itu madzab aqwal, pendapat-pendapat yang sudah mapan, apa metode berfikir atau manhajul fiqr, sialakan itu urusannya Pak Said dengan orang-orag yang pintar-pintar itu, wong nanti juga ujung-ujungnya akan kembali ke aqwal. Tapi kalau urusan saya bersama anak-anak IPPNU, IPNU, PMII, Ansor itu bagaimana Aswaja itu yang sudah kita pelajari selama ini. Setidaknya kita sadar bahwa ajaran Aswaja telah kita ketahui, kita yakini, dan kita amalkan. Jadi kita tidak berputar-putar dalam bayangan teori saja.
Selama ini saya sadar bahwa selama ini saya bercerita soal Aswaja itu ikut-ikut pengaruh saja, jadi ngeleang gitu, mengawang.
Bagaimana mensosialisikan pemahaman seperti ini?
Menurut saya, sekarang ini kita tidak usah muluk-muluk. Bayangkan pada tahun 1955 ketika NU itu berpisah dari Masyumi yang semula jadi satu. Ini kan kita mulai ngomong apa bedanya NU dan Masyumi. Waktu itu, kita tarik orang-orang Masyumi untuk jadi NU atau orang NU yang jadi masyumi untuk kembali ke NU. Bahkan orang yang nggak tahu NU dan masyumi kita untuk menjadi Masyumi. Sulit sekali waktu itu, terutama di daerah Tuban, Jawa Timur, yang agamanya kurang kuat, NU-nya belum tampak sama sekali. Saya katakan NU itu beda dengan Masyumi dan lebih baik, supaya mereka mau pilih NU. Nah sekarang tidak ada tantangan seperti itu.
Perlu disosialisasikan bahwa NU itu ya Islam yang biasa-biasa saja. Kalau yang ada yang meninggal diselameti. Dulu kita ngomong tahlil itu saja harus hati-hati karena tidak mengerti tahlil, ngertinya selamatan. Tapi sekarang tidak ada tantangan seperti itu.
Jadi beda antara model dakwah Wali Songo dan lembaga dakwah Islam Indonesia. Wali Songo itu dakwanya menyuntuh dan difahami oleh orang. Berbeda dengan yang mereka yang mengaku memurnikan Islam anti TBC, taklid, bid’ah, khurofat. Ternyata yang mengerti negerti dan mengikuti itu hanya satu-dua orang. Umat di bawah tetep selamatan. Jadi menurut saya yang penting adalah pendekatannya bagaimana.
Banyak kader NU sendiri yang justru tidak mengerti dalil-dalil amaliyah Aswaja, terutama disadari setelah jadi mahasiswa, sehingga banyak yang kemudian pindah aliran?
Dulu itu cara kita menerangkan ajaran Aswaja ya memakai alat kitab kuning. Tapi sekarang yang ada hanya kitab paket Departemen Agama yang banyak nggak nyebut masalah talkin mayyit dan lain-lain yang menjadi amaliyan NU. Bahkan malah ditutup-tutupi terutama pada masa Orde Baru, saat Departemen Agama dikuasai non-NU. Sekarang cuma ada beberapa madrasah saja yang tetap ada kitab kuning. Jadi sudah terlanjur begitu. Makanya kita perlu menggiatkan program semacam Training or Trainer (ToT), pelatihan untuk para pelatih Aswaja di kalangan IPPNU, IPNU, PMII atau Gerakan Pemuda Ansor. Dan pemahaman mengenai Aswaja harus lebih ditekankan pada isinya, bukan sejarahnya atau teorinya saja.
http://syangar.bodo.blogspot.co.cc